Rabu, 02 Februari 2011

Jasa Penerjemah Inggris

Saat ini jumlah biro penerjemah di Jakarta mungkin sudah ratusan atau bahkan tak terhitung. Namun hanya ada beberapa saja yang berdiri secara resmi atau legal. Sedangkan untuk dokumen legal tertentu yang diterjemahkan, mengharuskan legalisasi dokumen dari penerjemah tersumpah. Selain itu terjemahan dokumen untuk keperluan antar negara juga harus dilegalisir oleh Deplu, Depkumham dan kedutaan masing-masing negara.
Jasa Interpreter Bahasa Inggris dan Penerjemah 16 Bahasa lain di Jakarta salah satunya adalah Gamalingua. Sebgai Biro penerjemah yang diijinkan menyediakan jasa penerjemah tersumpah dan legalisasi dokumen adalah biro yang beroperasi secara resmi sesuai dengan akta pendirian perusahaan. Oleh karenanya Jasa Penerjemah Inggris dari perusahaan "Para Penerjemah" disajikan secara profesional dan memenuhi persyaratan sebagai Biro Penerjemah dan dapat membuka pelayanan Legalisasi Dokumen di Deplu, Depkumham, dan kedutaan semua negara.
Bahasa yang dapat kami terjemahkan adalah :
Indonesia
Inggris
Spanyol
Jerman
Portugis
Russia 
Italia
Perancis
Persia
Arab
Cina
Jepang
Thailand
Korea
Vietnam
Untuk mendapatkan tarif dan layanan sepesial (dokumen untuk keperluan akademik) hubungi hotline di :
Phone: 021-28927295
Fax:-021-7445074
Cp1:-085643058271__(im3)
Cp2:_081227407307_(simpati)
Email:_parapenerjemah@yahoo.com

Jl. Taruma Negara Perum Puri Laras 1 Ruko No 2, Pisangan Ciputat Tangerang.